Institute for Economic and Social Research – Faculty of Economics and Business – Universitas Indonesia

Search
Close this search box.

Analisis Risiko Kebijakan Biodiesel B30

Monday March 16th, 2020

Pada Desember 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan implementasi Program 8iodiesel 30 persen atau 830 sebagai bagian dari Program Mandatori 8iodiesel yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008.  Kebijakan 830 menginstruksikan adanya komposisi campuran 30% biodiesel (FAME) dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar. Latar belakang Program Mandatori 8iodiesel tidak terlepas dari tingginya proporsi konsumsi energi fosil. Pada tahun 2018 penggunaan energi fosil mencapai lebih dari 70% terhadap total  konsumsi energi. Oleh karena ltu, pemerintah  berkomitmen  untuk meningkatkan penggunaan bauran bahan bakar nabati (BBN) sebagai upaya dalam mengurangi konsumsi energi fosil. seperti  yang  tertuang  dalam  Peraturan Menteri  ESDM  No.  32  Tahun 2008  tentang   Penyediaan. Pemanfaatan.  dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagai Bahan 8akar Lain.

Download (PDF, 3.6MB)

 

 

Recent Post

Macroeconomic Analysis Series: Monthly Inflation, April 2024

Thursday April 4th, 2024

LABOR MARKET BRIEF: Volume 5, Number 3, March 2024

Friday March 29th, 2024

The Impact of COVID-19 on Voter Turnout in the 2020 Regional Elections in Indonesia: Do Voters Care About Health Risks?

Thursday March 21st, 2024

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, March 2024

Wednesday March 20th, 2024

Related Post

inflasi april

Thursday April 4th, 2024

Macroeconomic Analysis Series: Monthly Inflation, April 2024

Friday March 29th, 2024

LABOR MARKET BRIEF: Volume 5, Number 3, March 2024

COVID-19 on Voter

Thursday March 21st, 2024

The Impact of COVID-19 on Voter Turnout in the 2020 Regional Elections in Indonesia: Do Voters Care About Health Risks?

Translate »