Institute for Economic and Social Research – Faculty of Economics and Business – Universitas Indonesia

Analisis Risiko Kebijakan Biodiesel B30

Pada Desember 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan implementasi Program 8iodiesel 30 persen atau 830 sebagai bagian dari Program Mandatori 8iodiesel yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008.  Kebijakan 830 menginstruksikan adanya komposisi campuran 30% biodiesel (FAME) dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar. Latar belakang Program Mandatori 8iodiesel tidak terlepas dari tingginya proporsi konsumsi energi fosil. Pada tahun 2018 penggunaan energi fosil mencapai lebih dari 70% terhadap total  konsumsi energi. Oleh karena ltu, pemerintah  berkomitmen  untuk meningkatkan penggunaan bauran bahan bakar nabati (BBN) sebagai upaya dalam mengurangi konsumsi energi fosil. seperti  yang  tertuang  dalam  Peraturan Menteri  ESDM  No.  32  Tahun 2008  tentang   Penyediaan. Pemanfaatan.  dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagai Bahan 8akar Lain.

Download (PDF, 3.6MB)

 

 

Recent Post

The Impact of COVID-19 on Voter Turnout in the 2020 Regional Elections in Indonesia: Do Voters Care About Health Risks?

March 21, 2024

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, March 2024

March 20, 2024

Dampak Ekonomi Penyelenggaraan Pertunjukan Musik: Konser Taylor Swift dan Coldplay di Indonesia dan Singapura (Trade and Industry Brief, Special Report, Maret 2024)

March 6, 2024

Macroeconomic Analysis Series: Monthly Inflation, March 2024

March 4, 2024

Related Post

COVID-19 on Voter

March 21, 2024

The Impact of COVID-19 on Voter Turnout in the 2020 Regional Elections in Indonesia: Do Voters Care About Health Risks?

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, March 2024

Dampak Ekonomi Penyelenggaraan Pertunjukan Musik: Konser Taylor Swift dan Coldplay di Indonesia dan Singapura (Trade and Industry Brief, Special Report, Maret 2024)