Labor Market Brief

Category

Labor Market Brief

Pada tahun 2019, BPS mencatat bahwa sebanyak 11,1% dari total penduduk Indonesia merupakan penduduk migran seumur hidup sedangkan 2,2% lainnya merupakan penduduk migren risen. Migrasi penduduk memiliki faktor penarik dan faktor pendorong, di antaranya adalah riwayat pendidikan dari penduduk tersebut, kesempatan dan peluang pekerjaan, serta faktor sosial dan ekonomi lainnya. Berdasarkan SUSENAS 2019, provinsi-provinsi di...
Read More
Pemerintah Indoenesia melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No 11/HK.04/X/2020 menetapkan bahwa nilai upah minimum tahun 2021 ditentukan sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/ buruh serta menjaga kelangsungan usaha pada masa pandemic COVID-19. Dalam penentuan upah minimum, komponen yang menjadi pertimbangan antara lain adalah...
Read More
Pemerintah melalui RUU Ciptakerja berusaha untuk mengakomodir kebutuhan pekerja jika terjadi PHK melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam RUU tersebut juga disampaikan bahwa JKP diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/ buruh kehilangan pekerjaan. Akan tetapi, penentuan aturan terkait dengan JKP perlu memperhatikan karakteristik pekerja, upah minimum dan tingkat harga serta kebutuhan...
Read More
Konsekuensi dari pandemi COVID-19 bagi dunia usaha dan pekerja merupakan hal yang saling mempengaruhi satu sama lain. Penurunan kinerja perusahaan dapat menurunkan daya beli yang kemudian juga akan mempengaruhi sisi permintaan. Sebagai bagian dari langkah-langkah kebijakan yang lebih luas untuk melawan dampak krisis ekonomi dan pasar tenaga kerja, banyak negara mengadopsi strategi penerapan subsidi upah...
Read More
Pandemi COVID-19 turut mempengaruhi pasar tenaga kerja, tidak terkecuali adalah tenaga kerja migran. Beberapa negara mengambil langkah pembatasan aktivitas dan perlindungan warga negaranya yang bekerja di negara lain. Komitmen pemerintah Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020. Hal ini berakibat pada penurunan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di negara-negara lain...
Read More
Pandemi COVID-19 mempengaruhi berbagai indikator dalam aspek sosial dan ekonomi, termasuk ketenagakerjaan di Indonesia. Penurunan jumlah orang yang bekerja diprediksi terjadi akibat adanya disrupsi dari sisi permintaan tenaga kerja karena proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, beberapa peraturan dan pembatasan aktivitas sebagai upaya untuk pencegahan penularan virus juga membatasi mobilitas pekerja, aktivitas pekerja, dan jam...
Read More
1 2 3 4 5