Institute for Economic and Social Research – Faculty of Economics and Business – Universitas Indonesia

Labor Market Brief – Edisi November 2020

November 11, 2020

Pemerintah Indoenesia melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No 11/HK.04/X/2020 menetapkan bahwa nilai upah minimum tahun 2021 ditentukan sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/ buruh serta menjaga kelangsungan usaha pada masa pandemic COVID-19. Dalam penentuan upah minimum, komponen yang menjadi pertimbangan antara lain adalah standar kelayakan hidup, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, beberapa provinsi di Indonesia menetapkan bahwa upah minimum pada tahun 2021 nanti mengalami peningkatan karena beberapa sektor dianggap melaju pesat pertumbuhannya.

Download (PDF, 688KB)

Recent Post

The Impact of COVID-19 on Voter Turnout in the 2020 Regional Elections in Indonesia: Do Voters Care About Health Risks?

March 21, 2024

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, March 2024

March 20, 2024

Dampak Ekonomi Penyelenggaraan Pertunjukan Musik: Konser Taylor Swift dan Coldplay di Indonesia dan Singapura (Trade and Industry Brief, Special Report, Maret 2024)

March 6, 2024

Macroeconomic Analysis Series: Monthly Inflation, March 2024

March 4, 2024

Related Post

COVID-19 on Voter

March 21, 2024

The Impact of COVID-19 on Voter Turnout in the 2020 Regional Elections in Indonesia: Do Voters Care About Health Risks?

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, March 2024

Dampak Ekonomi Penyelenggaraan Pertunjukan Musik: Konser Taylor Swift dan Coldplay di Indonesia dan Singapura (Trade and Industry Brief, Special Report, Maret 2024)