Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga kebijakannya: Repo rate sebesar 8.00%, FASBI rate sebesar 5.50%, dan BI rate sebesar 7.50%. Kami meyakini hal ini disebabkan oleh terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar global. Di sisi lain, sektor riil masih melakukan konsolidasi aktivitasnya.