9 Agustus 2021
Penulis: Atiqah Amanda Siregar, Faizal Rahmanto Moeis, dan Wildan Al Kautsar Anky
Abstrak
Memberikan akses terhadap pekerjaan yang layak bagi semua orang dapat mendorong upaya pengentasan kemiskinan. Namun, pekerjaan layak tidak akan tercapai tanpa dukungan pendidikan inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi penyandang disabilitas (PWD). Hingga saat ini, penyandang disabilitas masih menghadapi tantangan dalam memperoleh pendidikan minimal, pekerjaan layak, dan infrastruktur pendukung yang memadai. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis; (1) peluang penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan; (2) seberapa besar hambatan pendapatan yang dimiliki penyandang disabilitas dibandingkan dengan kelompok penyandang disabilitas, dan (3) bagaimana dampak pandemi COVID-19 terhadap pekerja penyandang disabilitas. Studi kami menunjukkan bahwa angkatan kerja yang lebih berpengalaman, terdidik, dan terlatih akan meningkatkan kemungkinan bekerja dan mendapatkan upah. Penyandang disabilitas cenderung memiliki pencapaian pendidikan dan partisipasi pelatihan yang lebih rendah dibandingkan dengan penyandang disabilitas sehingga memberikan hambatan untuk mencapai pekerjaan yang lebih produktif dan pada akhirnya menghasilkan upah yang lebih rendah. Selain itu, penurunan upah paling tinggi terjadi pada penyandang disabilitas terkait mobilitas. Namun, pembahasan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya upah bagi penyandang disabilitas masih belum dapat disimpulkan. Selain itu, di masa pandemi COVID-19, seluruh peserta Program Kartu Prakerja dari kelompok penyandang disabilitas yang berhasil menyelesaikan pelatihan merasa bahwa program ini meningkatkan keterampilan mereka. Meskipun terdapat permasalahan lain yang masih ada, hal ini merupakan hal yang menggembirakan karena keterampilan yang bernilai tambah dapat berguna di pasar tenaga kerja, khususnya bagi penyandang disabilitas.