Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Nasib Buruk: Penyandang Disabilitas (PWD) dan Kemiskinan di Indonesia

Senin 11 April 2016

Adrianna Bella dan Teguh Dartanto

Abstrak:

Penyandang disabilitas lebih cenderung memiliki status sosio-ekonomi yang lebih rendah dan beberapa kerugian akibat hambatan pendapatan dan konversi. Melibatkan penyandang disabilitas dalam agenda pembangunan akan mempercepat kemajuan pengentasan kemiskinan; Namun, masih rendahnya prioritas dalam pengentasan kemiskinan bagi penyandang disabilitas karena kurangnya data dan penelitian. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk menyediakan studi berbasis bukti untuk mendukung dan mengarusutamakan penyandang disabilitas dalam agenda pembangunan di Indonesia. Studi ini, yang menggunakan survei sosial ekonomi nasional triwulan ketiga tahun 2012 (SUSENAS 2012 Q3), bertujuan untuk mengkaji dampak disabilitas, jenis dan sumber disabilitas terhadap status kemiskinan rumah tangga dan indeks kesenjangan kemiskinan rumah tangga. Dengan menerapkan regresi Logistik dan Tobit, penelitian ini mengkonfirmasi bahwa rumah tangga yang dikepalai oleh penyandang disabilitas memiliki kemungkinan lebih besar untuk menjadi miskin sebesar 1.3% dan memiliki indeks kesenjangan kemiskinan yang lebih dalam sebesar 2.6%. Kepala rumah tangga yang memiliki gangguan penglihatan memiliki kemungkinan yang lebih kecil untuk menjadi miskin dibandingkan dengan rumah tangga yang dikepalai oleh penyandang disabilitas lainnya. Sebaliknya, kepala rumah tangga penyandang disabilitas yang mempunyai masalah perawatan diri cenderung mempunyai peluang lebih tinggi untuk jatuh miskin. Selain itu, kepala rumah tangga dengan disabilitas bawaan memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk menjadi miskin sebesar 4.8% dan memiliki indeks kesenjangan kemiskinan yang lebih dalam yaitu sekitar 7.8%. Kajian ini kemudian menyarankan tiga rekomendasi kebijakan dalam rangka mengentaskan kemiskinan pada penyandang disabilitas: 1) memberikan layanan rehabilitatif bagi penyandang disabilitas yang mengalami masalah perawatan mandiri, 2) mencegah kecacatan saat lahir melalui intervensi prenatal, dan 3) menetapkan kebijakan pengentasan kemiskinan yang berbeda bagi penyandang disabilitas dan non-penyandang disabilitas. -PWD, karena keadaan dan kebutuhannya berbeda.

Klasifikasi JEL: I31; saya32; J14

Kata kunci
Penyandang Disabilitas (PWD) — Kemiskinan — Indonesia

Penulis Koresponden: Kampus UI Salemba, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta, 10430, Indonesia. Email: teguh@lpem-feui.org

Unduh (PDF, 805KB)

Posting Terakhir

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

Jumat 29 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Kamis 21 Maret 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Maret 2024

Rabu 20 Maret 2024

Posting terkait

COVID-19 pada Pemilih

Kamis 21 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Jumat 17 November 2023

Pemodelan Kebijakan di Indonesia: Kesenjangan, Potensi, dan Jalan ke Depan

Jumat 31 Maret 2023

Karakteristik Pemimpin di Indonesia: Apa Kata Datanya?

Terjemahkan »