Penulis: Ibrahim Kholilul Rohman dan Maria Monica Wihardja
Ringkasan Eksekutif
Di Indonesia, teknologi digital dan digitalisasi dipandang sebagai solusi terhadap tantangan pembangunan ekonomi dan transformasi masa depan menuju masyarakat yang lebih sejahtera. Teknologi digital adalah pedang bermata dua karena dalam banyak kasus teknologi digital mempunyai kelebihan dan kekurangan. Karena keterbatasan data, tidak ada cara mudah untuk mengevaluasi eksternalitas – baik positif maupun negatif – yang disebabkan oleh transformasi digital. Esai ini mengusulkan kerangka kerja baru untuk menganalisis dampak ekonomi digital dengan memperluas kerangka G20 Toolkit untuk Mengukur Ekonomi Digital ke indikator-indikator yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dengan menerapkan kerangka kerja ini dalam konteks Indonesia, dengan menggunakan contoh nyata ex-post (aktual) dan ex-ante (proyeksi), pemerintah dapat mempertimbangkan untuk membatasi akses ritel terhadap mata uang kripto, mewajibkan uji kesesuaian pelanggan, dan/atau membatasi penggunaan mata uang kripto. leverage dan fasilitas kredit untuk perdagangan kripto. Dalam kasus ekonomi platform ride-sharing, pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan untuk memantau biaya layanan yang dikenakan kepada pengecer online melalui platform digital yang terintegrasi secara vertikal dan melakukan intervensi jika hal tersebut dianggap merugikan konsumen dan pengecer online.