Karena gejolak harga minyak dunia yang masih berlangsung, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan program subsidi bahan bakar minyak (BBM). Di tengah berbagai sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah mengumumkan tambahan alokasi bantuan sosial sebesar Rp 24.17 triliun [1]. Trade and Industry Brief bulan ini mengkaji dampak fluktuasi harga minyak global terhadap beban subsidi bahan bakar dalam APBN, serta dampak kenaikan harga bahan bakar terhadap inflasi, terutama mengingat ketidakpastian harga pangan global. Laporan perdagangan dan industri ini juga membahas kinerja neraca perdagangan Indonesia yang pada bulan Juli mencatat surplus sebesar USD 4.23 miliar, menandai surplus selama 27 bulan berturut-turut. Ringkasan kebijakan ini mengandalkan data dari BPS, ICE (International Exchange), dan sumber lainnya.