Ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon telah muncul sebagai salah satu strategi pembangunan ekonomi utama di Indonesia. Strategi ini dimaksudkan untuk memastikan pembangunan di masa depan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun juga menjamin kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan. Strategi ini juga telah menjadi komitmen bersama negara-negara G20 pada KTT Bali pada November 2022. Namun, Indonesia harus mewaspadai dampak strategi baru ini terhadap bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengingat UMKM memiliki sumber daya internal yang terbatas serta akses yang terbatas terhadap sumber daya eksternal untuk mengadopsi strategi baru.
Trade and Industry Brief edisi Januari 2023 membahas bagaimana UMKM dapat terlibat dalam penerapan pilar-pilar ekonomi hijau, antara lain transisi energi, pertanian berkelanjutan, produk ramah lingkungan, ekonomi sirkular, dan pembiayaan berkelanjutan. Trade and Industry Brief ini juga membahas tentang kinerja neraca perdagangan Indonesia yang mencatat surplus USD3.89 miliar pada Desember 2022 (surplus ke-32 berturut-turut) dan surplus USD54.46 miliar sepanjang tahun 2022. Informasi yang digunakan dalam policy brief ini adalah diperoleh dari BPS, artikel ilmiah, dan sumber lainnya.