FAQ (FAQ) Perpajakan UMKM disusun oleh Pusat Pendidikan dan Penelitian Pajak FEB UI (TERC FEB UI) dan Klaster Riset Pajak dan Keuangan Publik FEB UI dalam rangka kegiatan edukasi perpajakan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). FAQ dapat menjadi panduan dan informasi tambahan untuk membantu UMKM dalam mengenali pajak yang berlaku. Pertanyaan-pertanyaan utama yang menjadi bagian dari dokumen ini setidaknya adalah definisi perpajakan bagi UMKM, administrasi pajak sekaligus mekanisme utilitas hingga pemanfaatan bukti laporan pajak. Edukasi pajak ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akses informasi kepada UMKM.