Abstrak
Tujuan utama studi ini adalah untuk mendukung Pemerintah Indonesia, khususnya Badan Kebijakan Fiskal, dalam menjajaki reformasi untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran kementerian di sektor infrastruktur. Tujuan spesifiknya adalah sebagai berikut: (i) untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan terhadap pelaksanaan anggaran di sektor infrastruktur, dengan fokus pada pelaksanaan anggaran tahun 2010; (ii) untuk menilai efektivitas reformasi yang telah dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan anggaran pada tahun 2011; dan (iii) memberikan rekomendasi kebijakan mengenai cara-cara meningkatkan pelaksanaan anggaran khususnya di sektor infrastruktur. Ruang lingkup studi ini mencakup penilaian terhadap faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan anggaran pada setiap langkah proses pelaksanaan anggaran, mulai dari persiapan anggaran hingga penyelesaian proyek. Hal ini mencakup penilaian terhadap faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan anggaran tahun 2010 pada setiap tahap, analisis efektivitas reformasi yang telah dilakukan baru-baru ini untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran pada tahun 2011, dan perumusan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan anggaran di masa depan. Studi ini juga melibatkan survei dan kunjungan lapangan untuk mengumpulkan informasi dari pemangku kepentingan utama, seperti personel Satker, Kantor Perbendaharaan Daerah (KPPN) dan kontraktor yang mencakup empat provinsi sampel, yaitu DKI Jakarta (sebagai percontohan), Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Tiga puluh enam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dipilih sebagai sampel di tiga kementerian: Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kegiatan survei lapangan meliputi: wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus, dan observasi lapangan. Kajian ini mencakup penelusuran kendala-kendala dalam pelaksanaan anggaran pada setiap tahap proses, mulai dari persiapan anggaran dan rencana kerja hingga penyelesaian proyek
Sumber: Pelacakan DIPA