Pengalaman selama lebih dari lima puluh tahun kemerdekaan Indonesia menunjukkan bahwa angan-angan Bung Hatta untuk menjadikan koperasi ini motor pertumbuhan ekonomi masih jauh dari kenyataan. Apalagi koperasi lebih sering menjadi obyek skandal daripada fungsinya membantu anggotanya.
Beberapa pemerhati berasumsi bahwa penyebab kegagalan koperasi tersebut adalah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan prinsip koperasi seperti bisnis inti yang tidak jelas, terdominasinya hak anggota oleh pengurus. Sadli (1962) berpendapat kegagalan koperasi pada awal masa Sukarno karena koperasi kalah bersaing dibandingkan dengan BUMN. Jadi negara (BUMN) tidak memberikan kesempatan bagi koperasi untuk berkembang. Berkaitan dengan hal ini, Sadli mencontohkan pada cabang-cabang kegiatan dimana BUMN tidak eksis, koperasi dapat berkembang dengan pesat.