Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Ringkasan Pasar Tenaga Kerja – Edisi Agustus 2020

Pandemi COVID-19 turut mempengaruhi pasar tenaga kerja, tidak terkecuali tenaga kerja migran. Beberapa negara mengambil langkah-langkah mengatur aktivitas dan perlindungan warga negaranya yang bekerja di negara lain. Komitmen pemerintah Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020. Hal ini berdampak pada penurunan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di negara-negara lain secara drastis pada April 2020, meskipun hal ini juga disebabkan oleh kebijakan lain dari negara tujuan penempatan PMI. Perkembangan terkini pada akhir Juli 2020 yang lalu, pemerintah mencabut kembali kebijakan tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020.

Unduh (PDF, 844KB)

Posting Terakhir

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

Jumat 29 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Kamis 21 Maret 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Maret 2024

Rabu 20 Maret 2024

Posting terkait

inflasi bulan April

Kamis 4 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

COVID-19 pada Pemilih

Kamis 21 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Terjemahkan »