Perhatian pemerintah Indonesia terhadap masyarakat dibuktikan dengan program-program yang ditujukan kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan. Program-program tersebut tidak hanya memberikan bantuan tunai atau natura tetapi juga pelatihan dan pemberdayaan. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262 Tahun 2022, pemerintah mengeluarkan kriteria identifikasi dini dan adaptif terhadap kelompok miskin yang dapat menjadi sasaran program bantuan sosial dari pemerintah.