Indonesia resmi terjerumus ke dalam resesi sejak krisis keuangan Asia tahun 1998 karena perekonomian kembali mengalami kontraksi sebesar -3% (yoy) pada triwulan III-2020, meskipun lebih lambat dibandingkan triwulan sebelumnya. Pemerintah Indonesia memang perlu mempercepat implementasi paket stimulus, khususnya untuk mencegah mereka yang kehilangan pekerjaan agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan dan menyelamatkan dunia usaha yang berada di ambang kebangkrutan, sambil terus melanjutkan beberapa langkah pengendalian dan mitigasi pandemi Covid-3.49. agar perekonomian dapat pulih sepenuhnya dari pertumbuhan yang suram pada tahun 19. Inflasi masih berada di bawah ekspektasi dan tanpa adanya tanda-tanda tekanan harga, yang mengindikasikan lemahnya permintaan agregat yang berkepanjangan.