Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Prof Dr Mohammad Sadli (1957-1961)

Prof.Dr.Ir. Mohammad Sadli merupakan seorang ekonom senior yang mengambil peran penting dalam pembangunan perekonomian Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru. Keterlibatan Sadli dalam pemerintahan dimulai sebagai anggota tim penasihat ekonomi Presiden Soeharto. Pada masa Orde Baru, Mohammad Sadli diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Pembangunan I (1971-1973), Ketua Komite Penanaman Modal Asing (PMA), dan menjabat sebagai Menteri Pertambangan pada Kabinet Pembangunan II (1973-1978). .

Dia adalah seorang ekonom terkenal dengan latar belakang ilmu teknik. Sebelumnya, Sadli merupakan pakar di bidang teknik. Beliau meraih gelar Sarjana Teknik dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan gelar MSc dari Massachusetts Institute of Technology, Amerika Serikat. Mengalihkan minatnya pada bidang ekonomi, ia melanjutkan pendidikannya di Harvard University, Amerika Serikat. Setelah kembali ke Indonesia, ia mengajar di Universitas Indonesia pada tahun 1953 dan juga belajar di sana. Beliau memperoleh gelar PhD di bidang Ekonomi dari Universitas Indonesia. Prof Sadli juga merupakan pemegang Lifetime Achievement Award FEB UI untuk Profesi Ekonom.

Setelah pensiun dari pemerintahan, beliau bekerja sebagai Penasihat Bapindo (1978), Komisaris Utama PT. Aneka Tambang (1979), Komisaris Utama PT. Transportasi Udara Indonesia (1979), Anggota Komite Perencanaan Pembangunan PBB (1984), dan Sekretaris Jenderal Kamar Dagang dan Industri Indonesia (1982-1985). Ia sering dimintai pendapat oleh pemerintah dan lembaga swasta lainnya mengenai perkembangan ekonomi Indonesia. Sejak tahun 1984, ia menjadi anggota Komite Perencanaan Pembangunan PBB. Ia juga seorang penulis yang produktif, menghasilkan banyak artikel di berbagai surat kabar dan majalah seperti KompasSinar Harapan, dan Waktu. Prof Dr Moh Sadli meninggal dunia pada usia 85 tahun pada Januari 2008.

Terjemahkan »