9 April 2021
Penulis : Riatu Mariatul Qibthiyyah
Abstrak
Pada tahun 2020, sebagai respons terhadap krisis kesehatan akibat COVID-19, terdapat serangkaian penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan daerah. Dari anggaran revisi yang ditetapkan, sebagian besar pemerintah provinsi dan daerah merespons dengan mengalihkan alokasi belanja ke kegiatan mitigasi terkait COVID-19, dibandingkan dengan memperluas belanja. Rata-rata pertumbuhan belanja pemerintah tingkat bawah pada tahun 2020 adalah masing-masing sebesar -10.11% dan -12.11% untuk pemerintah provinsi dan daerah. Kontraksi belanja terjadi di seluruh provinsi dan hanya 12.4% pemerintah daerah yang menunjukkan pertumbuhan positif dalam belanja publiknya. Berdasarkan jenis penyesuaian belanja, tingginya peningkatan belanja darurat yang mencakup 3.3% dari total belanja pemerintah provinsi dan daerah, juga dapat menyebabkan belanja kesehatan yang lebih tinggi. Berdasarkan data agregat tingkat provinsi dan mengingat bahwa kematian akibat COVID-19 terkonsentrasi di wilayah Jawa-Bali, hasil awal menunjukkan bahwa belanja darurat tampaknya efektif dalam mengurangi kematian akibat COVID-19 untuk kasus di provinsi-provinsi di wilayah Jawa-Bali.