Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Keuangan Provinsi dan Daerah di Indonesia pada Masa Pandemi COVID-19

Jumat 9 April 2021

9 April 2021

Penulis : Riatu Mariatul Qibthiyyah

Abstrak

Pada tahun 2020, sebagai respons terhadap krisis kesehatan akibat COVID-19, terdapat serangkaian penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan daerah. Dari anggaran revisi yang ditetapkan, sebagian besar pemerintah provinsi dan daerah merespons dengan mengalihkan alokasi belanja ke kegiatan mitigasi terkait COVID-19, dibandingkan dengan memperluas belanja. Rata-rata pertumbuhan belanja pemerintah tingkat bawah pada tahun 2020 adalah masing-masing sebesar -10.11% dan -12.11% untuk pemerintah provinsi dan daerah. Kontraksi belanja terjadi di seluruh provinsi dan hanya 12.4% pemerintah daerah yang menunjukkan pertumbuhan positif dalam belanja publiknya. Berdasarkan jenis penyesuaian belanja, tingginya peningkatan belanja darurat yang mencakup 3.3% dari total belanja pemerintah provinsi dan daerah, juga dapat menyebabkan belanja kesehatan yang lebih tinggi. Berdasarkan data agregat tingkat provinsi dan mengingat bahwa kematian akibat COVID-19 terkonsentrasi di wilayah Jawa-Bali, hasil awal menunjukkan bahwa belanja darurat tampaknya efektif dalam mengurangi kematian akibat COVID-19 untuk kasus di provinsi-provinsi di wilayah Jawa-Bali.

Unduh (PDF, 784KB)

Posting Terakhir

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

Jumat 29 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Kamis 21 Maret 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Maret 2024

Rabu 20 Maret 2024

Posting terkait

inflasi bulan April

Kamis 4 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

COVID-19 pada Pemilih

Kamis 21 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Terjemahkan »