Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Infrastruktur yang Tangguh di Indonesia: Sebuah Langkah ke Depan

Selasa 5 Oktober 2021

Penulis: Teuku Riefky, Faizal Rahmanto Moeis, Yusuf Sofiyandi, Muhammad Adriansyah, Anas Izzuddin, Aqilah Farhani, Sendy Jasmine

Ringkasan Eksekutif

Indonesia berada di tengah tantangan pembangunan jangka panjang untuk keluar dari 'jebakan pendapatan menengah'. Ketika negara-negara berkembang menghadapi tantangan yang sama, salah satu strategi umum yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia adalah mengembangkan rencana infrastruktur besar-besaran di seluruh negeri. Meskipun pembangunan dan perencanaan infrastruktur di Indonesia ambisius, kondisi infrastruktur Indonesia saat ini berada dalam ancaman akibat bencana alam. Bencana alam menyebabkan kerusakan infrastruktur, sehingga mempengaruhi kemampuan infrastruktur dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian. Posisi geografis Indonesia dan faktor-faktor terkait iklim telah meningkatkan paparan risiko lingkungan dan perubahan iklim terhadap infrastruktur Indonesia. Secara umum, kondisi infrastruktur di Indonesia saat ini tidak cukup tangguh dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim di masa depan. Oleh karena itu, untuk memitigasi dan beradaptasi terhadap risiko-risiko ini, Indonesia harus membangun infrastruktur yang berketahanan, yang mampu menahan kerusakan atau gangguan, namun jika terkena dampak, dapat dipulihkan dengan mudah dan hemat biaya (Scalingi, 2007). Indonesia telah menyusun beberapa rencana pembangunan tingkat nasional untuk pembangunan infrastruktur berketahanan, seperti RAN-API 2014, RAN-MAPI 2012, dan RPJMN 2020–2024 yang saling melengkapi, menekankan pada infrastruktur berketahanan untuk mengurangi kerugian akibat bencana. Secara regional, beberapa kabupaten mempunyai rencana pengurangan risiko bencana adaptasi perubahan iklim, seperti Kota Makassar dan Kota Kupang, yang mengakomodasi risiko bencana dan iklim lokal. Namun, tidak semua daerah telah merancang rencana pengurangan risiko bencana adaptasi perubahan iklim karena hal ini tidak bersifat wajib. Selain itu, Pemerintah Indonesia telah membuat beberapa peraturan mengenai infrastruktur berketahanan, seperti Bangunan Ramah Lingkungan, infrastruktur di daerah rawan tsunami, dan persyaratan teknis bangunan. Rencana dan peraturan tersebut juga didukung oleh beberapa aktor, baik dari sektor publik maupun swasta. Tantangan yang dihadapi untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur di Indonesia terbagi dalam tiga kategori besar; tantangan peraturan dan kebijakan, tantangan kelembagaan, dan tantangan sektoral:

1) Tantangan utama peraturan dan kebijakan adalah penegakan standar infrastruktur yang berketahanan. Standar terkait ketahanan infrastruktur, seperti kualitas konstruksi bangunan yang tertuang dalam SNI, sudah ada. Namun penerapan standar untuk infrastruktur yang ada masih menghadapi tantangan karena relatif tidak adanya insentif kebijakan untuk menegakkan standar tersebut. Selain itu, tantangan dalam mengarusutamakan peraturan atau kebijakan infrastruktur yang tangguh ke daerah
perencanaan juga ada.

2) Tantangan kelembagaan dalam mengembangkan infrastruktur yang berketahanan mencakup kapasitas teknis dan finansial. Dalam hal kapasitas teknis, permasalahan pertama adalah terbatasnya pasokan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berketahanan. Terbatasnya tenaga profesional untuk membantu pelaksanaan perencanaan tata ruang, menerapkan standar ketahanan, dan melaksanakan konstruksi dapat mengakibatkan lingkungan yang tidak sesuai untuk pembangunan infrastruktur berketahanan. Untuk tantangan kapasitas finansial, permasalahan utamanya adalah tingginya kebutuhan pendanaan yang diperlukan untuk infrastruktur yang tangguh dan terbatasnya ruang fiskal Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, infrastruktur yang berketahanan tidak dapat sepenuhnya didanai oleh negara, sementara pada saat yang sama, pendanaan alternatif sangat terbatas.

3) Permasalahan spesifik sektoral dapat memberikan tantangan karena beragamnya permasalahan. Tantangan sektoral mencakup, namun tidak terbatas pada, transportasi, energi, pengelolaan air, pesisir, kesehatan, dan industri. Sektor-sektor seperti infrastruktur pesisir dan energi memiliki permasalahan terkait lokasi yang rawan bencana. Transportasi mengalami pemeliharaan yang rendah sehingga menyebabkan kerusakan infrastruktur. Infrastruktur terkait kesehatan secara umum belum mencapai standar tingkat ketahanan. Sedangkan infrastruktur industri berkontribusi terhadap perubahan iklim dan pada saat yang sama rentan terhadap bencana terkait perubahan iklim.

Secara umum, Indonesia dapat mengambil pelajaran tertentu mengenai pembangunan infrastruktur yang berketahanan. Pembelajaran yang diperoleh mencakup proses pembelajaran berkelanjutan pada saat terjadi bencana serta penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan standar infrastruktur, pendekatan pembangunan infrastruktur yang komprehensif, mengoptimalkan koordinasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur berketahanan, memperkuat perangkat dan instrumen keuangan untuk pembiayaan infrastruktur berketahanan, dan meningkatkan ketahanan infrastruktur penting.

Unduh (PDF, 6.11MB)

Institute of Economics akan menawarkan 100% konten gratis dengan film hanya melalui sumber tak terbatas ini xvideosxnxx.org, filme porno, filme porno, xnxx1.org, nxnxx.org, filmeonlinehd.biz,

Posting Terakhir

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

Jumat 29 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Kamis 21 Maret 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Maret 2024

Rabu 20 Maret 2024

Posting terkait

inflasi bulan April

Kamis 4 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

COVID-19 pada Pemilih

Kamis 21 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Terjemahkan »