Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

RUU Pertanahan Masih Perlu Kajian Mendalam

Selasa 14 Oktober 2014

Housing-Estate.com, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanahan yang akan segera disahkan menjadi undang-undang masih memerlukan kajian mendalam. Ketentuan tentang pemberdayaan lahan tidak bisa diseragamkan karena kebutuhan setiap kawasan dan daerah berbeda-beda. “Kajian itu terutama pasal mengenai pencurian lahan seluas 200 ha, ini belum mengakomodasi kondisi daerah yang sangat heterogen,” ujar Nuzul Achjair, Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI), kepada housing-estate.com di Jakarta , Kamis (25/9).

http://www.housing-estate.com/read/2014/09/25/ruu-pertanahan-masih-perlu-kajian-mendalam/

Posting Terakhir

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

Jumat 29 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Kamis 21 Maret 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Maret 2024

Rabu 20 Maret 2024

Posting terkait

Selasa 24 Maret 2015

Mengurangi Ketimpangan di Amerika Latin: Pencapaian dalam Dekade Terakhir dan Tantangan ke Depan

Kamis 19 Maret 2015

Undangan Seminar : “Memaksimalkan Sumber Daya Alam Indonesia”

Sabtu 31 Januari 2015

Pengumuman Kelulusan : Calon Peserta TOT Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Modul Belanja Daerah

Terjemahkan »