Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Pendidikan Pajak dan Kesadaran Pajak: Analisis Program Pendidikan Pajak di Indonesia

Kamis 3 Juni 2021

3 Juni 2021

Penulis: Yulianti Abbas, Christine Tjen, dan Panggah Tri Wicaksono

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji efektivitas “Pajak Bertutur”, sebuah program pendidikan perpajakan di Indonesia. Kami menganalisis apakah ada perbedaan kesadaran pajak siswa sebelum dan sesudah program, dan apakah hasil program dipengaruhi oleh keakraban siswa dengan perpajakan. Kami menyebarkan kuesioner survei online kepada seluruh mahasiswa peserta program pendidikan pajak tahun 2020, sehingga menghasilkan total 693 tanggapan, 461 untuk pra survei dan 232 untuk pasca survei. Dengan menggunakan analisis regresi multivariat, hasil penelitian kami menunjukkan bahwa tingkat kesadaran pajak siswa meningkat setelah program pendidikan pajak. Kami juga menemukan bahwa peningkatan kesadaran perpajakan lebih besar terjadi pada pelajar yang mengenal situs web otoritas pajak dan mereka yang telah mempelajari perpajakan sebelum acara tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas program pendidikan pajak dipengaruhi oleh pengetahuan awal siswa, sehingga menekankan bahwa program pendidikan pajak yang berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran pajak.

Unduh (PDF, 612KB)

Posting Terakhir

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

Jumat 29 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Kamis 21 Maret 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, Maret 2024

Rabu 20 Maret 2024

Posting terkait

inflasi bulan April

Kamis 4 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

COVID-19 pada Pemilih

Kamis 21 Maret 2024

Dampak COVID-19 terhadap Jumlah Pemilih pada Pilkada 2020 di Indonesia: Apakah Pemilih Peduli Risiko Kesehatan?

Terjemahkan »