Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Potensi Dampak Distribusi dan Perekonomian yang Luas dari Penerapan Undang-Undang PPN di Indonesia yang Baru

Sabtu 1 Oktober 2022

Penulis: Rus'an Nasrudin1, Djoni Hartono, Faizal Rahmanto Moeis, Andhika Putra Pratama, Raka Rizky Fadilla, dan Rustam Effendi

Ringkasan Eksekutif

Artikel ini merangkum dampak distribusi dan perekonomian secara luas dari beberapa skenario kebijakan perubahan kebijakan perpajakan terkini di Indonesia. Beberapa rancangan skenario tersebut diambil langsung dari perubahan undang-undang perpajakan Indonesia yang baru atau UU HPP (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) tentang perluasan basis pajak pertambahan nilai (PPN). Kami menggunakan pendekatan Computable General Equilibrium (CGE) dan Mikrosimulasi untuk menghitung dampak skenario ini terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, pendapatan pemerintah, kemiskinan dan kesenjangan. Seluruh skenario dimaksudkan untuk menjadikan sistem perpajakan lebih sederhana dan efisien, dengan distorsi yang lebih sedikit, dan memperluas basis pajak sehingga berdampak rendah hingga sedang pada indikator makro dan distribusi disertai dengan peningkatan pendapatan pemerintah yang signifikan. Hasil penelitian kami memberikan evaluasi dampak ex-ante terhadap Implementasi UU PPN saat ini.

Unduh (PDF, 654KB)

Posting Terakhir

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Kamis 25 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, April 2024

Rabu 24 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

Jumat 29 Maret 2024

Posting terkait

depresiasi rupiah

Kamis 25 April 2024

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Rabu 24 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, April 2024

inflasi bulan April

Kamis 4 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Terjemahkan »