Institute for Economic and Social Research – Faculty of Economics and Business – Universitas Indonesia

Search
Close this search box.

Kesempatan Kerja untuk 2 orang Tenaga Pendukung di Free Trade Agreement (FTA) Center Kementerian Perdagangan

Wednesday April 11th, 2018

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia adalah lembaga penelitian yang merupakan bagian integral dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sekaligus menjadi komunitas peneliti akademik terbesar di Universitas Indonesia. Selama lebih dari 60 tahun, LPEM FEB UI telah menjadi salah satu lembaga akademik terkemuka di Indonesia yang berperan dalam menyumbangkan gagasan pemikiran melalui kegiatan penelitian, konsultasi, dan pendidikan.

Latar Belakang

Liberalisasi perdagangan menjadi hal yang tidak dapat terelakkan untuk dilakukan oleh Indonesia sebagai anggota masyarakat internasional. Melalui kerangka perjanjian FTA (Free Trade Agreement) dan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreements), Indonesia aktif dalam menjalin kerjasama perdagangan internasional, baik yang bersifat bilateral maupun regional. Penandatanganan kerja sama perdagangan antar negara diharapkan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha Indonesia untuk memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas dengan hambatan perdagangan yang semakin kecil.

Meskipun demikian, realisasi pemanfaatan FTA oleh pelaku usaha Indonesia masih belum optimal. Hal ini salah satunya karena pelaku usaha yang belum familiar dengan keuntungan ataupun teknis persyaratan dokumen, standarisasi produk dan proses transaksi/pembiayaan ekspor. Untuk menjembatani ketimpangan antara realisasi pemanfaatan dan potensi ekspor dari FTA, perlu penanganan hambatan informasi mengenai permasalahan teknis terkait ekspor. Melalui pembentukan FTA Center, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk memberikan penyediaan informasi dan bimbingan teknis untuk i) peningkatan kemudahan ekspor dan fasilitasi perdagangan; ii) peningkatan pemanfaatan skema kerja sama perdagangan internasional; dan iii) mendorong para pengusaha untuk ekspor dan mencetak para eksportir baru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor dan berdampak pada perekonomian nasional.

Cakupan Kegiatan

Pelaksanaan operasional kegiatan di FTA Center akan dibantu oleh dua tenaga pendukung dan  tiga tenaga ahli yaitu,  i) Tenaga Ahli di bidang akses pembiayaan dan prosedur ekspor; ii) Tenaga Ahli di bidang implementasi perjanjian perdagangan internasional: dan iii) Tenaga Ahli di bidang strategi promosi dan pemasaran. Dalam melaksanakan cakupan tugas di bawah ini, ketiga tenaga ahli akan berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan:

  1. Menyusun Rencana kegiatan yang akan dilakukan selama tahun anggaran (waktu disesuaikan dengan kontrak kerja);
  2. Memberikan pelayanan konsultasi kepada pemangku kepentingan untuk memanfaatkan FTA secara optimal;
  3. Memberikan pelayanan informasi/edukasi dan pemahaman tentang FTA/CEPA/PTA kepada pemangku kepentingan secara komprehensif melalui berbagai media;
  4. Memberikan pelayanan advokasi kepada pemangku kepentingan dengan memberikan pandangan hukum terkait permasalahan yang timbul dalam memanfaatkan FTA/CEPA/PTA. Dalam memberikan pelayanan advokasi, para konsultan dapat berkoordinasi dengan unit resmi yang ada di Kementerian Perdagangan (Biro Advokasi Perdagangan).
  5. Melakukan pemuktahiran terhadap isi dan konten pada website FTA Center, termasuk di dalamnya:
    1. Informasi umum tentang setiap perjanjian FTA/CEPA/PTA;
    2. Informasi terkait HS di negara tujuan ekspor;
    3. Informasi produk di negara tujuan ekspor;
    4. Informasi tarif di negara tujuan ekspor;
    5. Informasi pameran dagang di negara tujuan ekspor;
    6. Informasi tentang tata cara pembiayaan, pemasaran, dan pentingnya ekspor;
    7. Informasi tentang regulasi impor dan ekspor di Indonesia dan mitra dagang.
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan konsultasi yang diberikan kepada para pemangku kepentingan khususunya kepada para pelaku usaha terkait dengan tindak lanjut atas saran/solusi yang diberikan. Pemantauan dilakukan secara periodik triwulanan dengan melaporkan setiap perkembangan/kemajuan dari masing-masing pemangku kepentingan.
  7. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan konsultasi yang diberikan kepada para pemangku kepentingan khususunya kepada para pelaku usaha terkait dengan tindak lanjut atas saran/solusi yang diberikan. Pemantauan dilakukan secara periodik triwulanan dengan melaporkan setiap perkembangan/kemajuan dari masing-masing pemangku kepentingan.
  8. Melakukan tugas yang diberikan oleh Direktur Jenderal/Kuasa Pengguna Anggaran Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional.
  9. Pembuatan laporan kegiatan bulanan dan laporan akhir.
  10. Tenaga Ahli akan bertugas di kantor FTA Center selama lima hari kerja dalam satu minggu dengan jam kerja yang ditetapkan di lingkungan Kementerian Perdagangan dan/atau menyesuaikan dengan jam kerja di masing-masing daerah.
  11. Tenaga ahli secara substansi berada dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, serta bertanggung jawab secara substansi dan administrasi kepada Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, selaku penyedia Tenaga Ahli.
  12. Tenaga Ahli aktif untuk memberikan pelayanan (konsultasi, edukasi, dan advokasi) dan menjalin kerja sama dengan pihak lain serta aktif melakukan publikasi baik melalui media sosial maupun door to door tentang keberadaan dan tugas FTA Center.

Deskripsi Pekerjaan Tenaga Pendukung:

  1. Membantu Tenaga Ahli dalam menerima tamu, telepon, dan melakukan pencatatan;
  2. Membantu Tenaga Ahli dalam melakukan tata persuratan (surat masuk dan keluar);
  3. Membantu Tenaga Ahli dalam bidang administratif dan keuangan;
  4. Pembuatan laporan kegiatan bulanan;
  5. Melaksanakan tugas lainnya baik yang diberikan oleh Tenaga Ahli maupun oleh Direktur Jenderal/Kuasa Pengguna Anggaran Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional;
  6. Tenaga Pendukung akan bertugas di kantor FTA Center selama lima hari kerja dalam satu minggu dengan jam kerja yang ditetapkan di lingkungan Kementerian Perdagangan;
  7. Tenaga Pendukung berada dibawah koordinasi Tenaga Ahli dan bertanggung jawab secara administrasi kepada Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.
Kualifikasi Tenaga Pendukung (2 orang)
  1. Usia maksimal 30 tahun;
  2. Memiliki pendidikan minimal D3 di bidang Manajemen/Ekonomi/Keuangan/Kebijakan Publik/Hubungan Internasional/Hukum/Teknologi Informasi/Sekretaris;
  3. Memiliki Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 tahun;
  4. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik, baik lisan maupun tulisan;
  5. Memiliki kemampuan membuat bahan presentasi yang baik;
  6. Mampu mengopersikan microsoft office (powerpoint, word, excel, dan publisher);
  7. Memiliki kemampuan dalam mengelola media sosial (twitter, facebook, instagram);
  8. Dapat bekerja secara mandiri dan di bawah tekanan, serta memiliki fleksibilitas waktu apabila diperlukan.
  9. memiliki kemampuan/pengetahuan untuk proses memperbanyak materi publikasi merupakan nilai tambah

Pelaksanaan Pekerjaan

Kegiatan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung akan bertugas di FTA Center yang berlokasi di kantor Kementerian Perdagangan Gedung I, Lt.4, Jl. M.I Ridwan Rais No.5 Jakarta Pusat yang akan efektif dilakukan pada tanggal akhir bulan April 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.

Informasi pengiriman Aplikasi

Calon pelamar yang berminat dapat mengirimkan file CV dan cover letter dengan format pdf paling lambat 20 April 2018 pada pukul 23.59 ke alamat email fta.center@lpem-feui.org dengan subject email “Tenaga Pendukung FTA Center

CV berisikan setidaknya informasi mengenai

  1. Informasi kontak nomor hp
  2. Pengalaman kerja beserta deskripsi singkat pekerjaan dan tanggung jawab
  3. Informasi Pendidikan
  4. Informasi Skill/Keahlian
  5. Informasi English language proficiency test (IELTS/TOEFL)*
  6. Informasi Training yang pernah diikuti*
  7. Prestasi/penghargaan*
  8. Maksimal 3 referensi professional dari pekerjaan terdahulu (tentative untuk tenaga ahli)

*Tentative jika ada

Hanya pelamar yang terpilih yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan rekruitmen selanjutnya

Recent Post

Macroeconomic Analysis Series: Monthly Inflation, April 2024

Thursday April 4th, 2024

LABOR MARKET BRIEF: Volume 5, Number 3, March 2024

Friday March 29th, 2024

The Impact of COVID-19 on Voter Turnout in the 2020 Regional Elections in Indonesia: Do Voters Care About Health Risks?

Thursday March 21st, 2024

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, March 2024

Wednesday March 20th, 2024

Related Post

Tuesday October 31st, 2023

White Paper Dari LPEM Untuk Indonesia: Arah Ekonomi dan Masyarakat 2024-2029

Tuesday February 28th, 2023

Call For Papers : “Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Mengeksplor ‘Untapped Potentials’ Di Sektor Keuangan”

Monday January 9th, 2023

The New Website of Economics and Finance in Indonesia (EFI) Journal

Translate »