Institute for Economic and Social Research – Faculty of Economics and Business – Universitas Indonesia

Search
Close this search box.

Labor Market Brief – Edisi Oktober 2020

Thursday October 8th, 2020

Pemerintah melalui RUU Ciptakerja berusaha untuk mengakomodir kebutuhan pekerja jika terjadi PHK melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam RUU tersebut juga disampaikan bahwa JKP diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/ buruh kehilangan pekerjaan. Akan tetapi, penentuan aturan terkait dengan JKP perlu memperhatikan karakteristik pekerja, upah minimum dan tingkat harga serta kebutuhan dan keahlian dari masing-masing jenis pekerjaan agar besaran dan periode pemberian JKP akan menjadi lebih optimal.

Download (PDF, 618KB)

Recent Post

Special Report: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Thursday April 25th, 2024

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, April 2024

Wednesday April 24th, 2024

Macroeconomic Analysis Series: Monthly Inflation, April 2024

Thursday April 4th, 2024

LABOR MARKET BRIEF: Volume 5, Number 3, March 2024

Friday March 29th, 2024

Related Post

depresiasi rupiah

Thursday April 25th, 2024

Special Report: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Wednesday April 24th, 2024

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, April 2024

inflasi april

Thursday April 4th, 2024

Macroeconomic Analysis Series: Monthly Inflation, April 2024

Translate »