Meskipun inflasi mereda pada bulan Agustus 2022, inflasi tersebut masih jauh di atas kisaran target BI dan diperkirakan akan meningkat pada sisa bulan-bulan tahun 2022 setelah kenaikan harga bahan bakar. Dari sisi eksternal, tindakan agresif The Fed dalam menaikkan suku bunga, ditambah dengan tekanan eksternal, akan terus berdampak buruk pada negara-negara emerging market, termasuk Indonesia, dalam hal arus keluar modal. Akibatnya, Rupiah terdepresiasi hingga ke level sekitar Rp15,000 per USD dalam beberapa hari terakhir. Oleh karena itu, kami melihat BI perlu menaikkan suku bunga kebijakannya sebesar 25 bps menjadi 4.00% untuk menjaga ekspektasi inflasi dan meredam tekanan inflasi di masa depan, mengingat keputusan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar bersubsidi pada awal bulan ini. Selain itu, sebagai tindakan pencegahan menyusul keputusan The Fed mengenai suku bunga kebijakannya yang dapat mendorong kembali perpindahan dana ke aset-aset yang lebih aman dari aset-aset global yang berisiko, kami melihat bahwa ini juga merupakan momentum yang tepat bagi BI untuk mulai mempersiapkan tindakan yang lebih aman. strategi stabilisasi yang komprehensif untuk menjaga nilai tukar.