1 Juli 2021
Pengarang : Mohamad Ikhsan, I Gede Sthitaprajna Virananda
Abstrak
Seperti di negara-negara lain, COVID-19 telah menciptakan tekanan terhadap ketahanan pangan Indonesia melalui penurunan pendapatan dan berkurangnya akses, serta peningkatan biaya transaksi dan ketidakpastian dalam sistem pangan negara. Sebelum menilai dampak COVID-19 ini, kami menyoroti beberapa fakta penting tentang sistem pangan Indonesia, termasuk tingginya proporsi konsumen bersih di kalangan petani dan dominasi usaha kecil dan menengah informal dalam rantai pasokan. Kami kemudian menekankan bahwa ketahanan pangan terancam oleh guncangan pendapatan dan penurunan daya beli akibat kontraksi ekonomi, sementara dampak pada sisi pasokan sejauh ini masih terbatas. Meskipun nilai tukar petani meningkat selama pandemi ini, UKM pangan hilir seperti pedagang makanan tradisional kemungkinan besar akan terkena dampak paling parah akibat tindakan pembatasan COVID-19. Di pasar tenaga kerja, kami melihat adanya pergeseran besar pekerja ke sektor pertanian, disertai dengan penurunan tingkat upah yang lebih besar dibandingkan sektor lainnya. Terakhir, kami mengingatkan bahwa risiko terhadap ketahanan pangan masih ada, terutama ketika Indonesia menghadapi wabah baru COVID-19 pasca Idul Fitri 2021, dan kami menguraikan rekomendasi kebijakan terkait jaring pengaman sosial, ketahanan rantai pasokan, dan penggunaan teknologi.