Pada rezim pertama pemerintahan Jokowi (2015-2019), Pemerintah Indonesia (RI) menetapkan rencana progresif pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antardaerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing nasional. Belanja pemerintah untuk infrastruktur meningkat secara signifikan dari Rp 154.6 triliun (USD 13 miliar) pada tahun 2014 menjadi Rp 394.1 triliun (USD 27.2 miliar) pada tahun 2019 atau sekitar kali lipat sebesar 254.9%. Besaran anggaran tersebut secara jelas mencerminkan tingginya ambisi Indonesia untuk melakukan perluasan infrastruktur yang mencakup antara lain: jalan nasional sepanjang 3,432 km, jalan tol sepanjang 1,852 km, bendungan 65 buah, jembatan sepanjang 41,1 km, revitalisasi kawasan kumuh perkotaan seluas 38,431 hektar, perumahan rakyat yang dilengkapi dengan saluran air minum sebanyak 559,660 unit. tata air, 27 pelabuhan laut, dan 10 bandar udara internasional.