Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Bagaimana Mengukur Hubungan Ekonomi Bilateral? Kasus Indonesia – Australia

Sabtu 12 Desember 2020

Abstrak

Indonesia dan Australia sepakat untuk menandatangani perjanjian ekonomi bilateral bertajuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA CEPA). Setelah sekitar sepuluh tahun sejak kedua negara berkomitmen untuk mengadakan perjanjian bilateral, IA CEPA mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2020. Makalah ini memiliki dua tujuan. Pertama, menilai potensi hubungan perdagangan dan investasi jangka panjang dengan kombinasi RCA (Revealed Comparative Advantage) dan CMSA (Constant Market Share Analysis) dengan ToT (Terms of Trade) dan Net Eksport (NX) sebagai filternya. Kedua, mengukur potensi dampak penghapusan tarif dengan menggunakan model GTAP (Global Trade Analysis Project). Makalah ini menemukan bahwa kedua negara memiliki hubungan yang saling melengkapi yang dapat diperoleh Indonesia untuk meningkatkan produktivitas manufaktur, dan Australia dapat memperoleh manfaat dari hubungan baik dari awal hingga akhir. Makalah ini membuktikan bahwa CEPA memenuhi kebutuhan mereka untuk meningkatkan manfaat ekonomi, dan mengungkapkan bahwa mereka dapat berbagi keuntungan bersama dan hubungan ekonomi yang berkelanjutan.

Unduh (PDF, 1.34MB)

Posting Terakhir

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Kamis 25 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, April 2024

Rabu 24 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

Kebutuhan Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (Labour Market Brief, Maret 2024)

Jumat 29 Maret 2024

Posting terkait

depresiasi rupiah

Kamis 25 April 2024

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Rabu 24 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, April 2024

inflasi bulan April

Kamis 4 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Terjemahkan »