Pandemi COVID-19 mempengaruhi berbagai indikator dalam aspek sosial dan ekonomi, termasuk ketenagakerjaan di Indonesia. Penurunan jumlah orang yang bekerja diprediksi terjadi akibat adanya gangguan dari sisi permintaan tenaga kerja karena proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, beberapa peraturan dan tindakan aktivitas sebagai upaya pencegahan penularan virus juga membatasi mobilitas pekerja, aktivitas pekerja, dan jam kerja. Tantangan lain yang juga dihadapi oleh pasar tenaga kerja adalah dampak tersebut pada pendapatan terutama sektor informal serta risiko meningkatkan tingkat kemiskinan pada kelompok angkatan kerja usia muda.