Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Jaringan Penelitian Kebijakan

Selasa 4 Februari 2014


Profil

Policy Research Network (PRN) merupakan jaringan penelitian antar lembaga yang fokus pada penelitian berbasis bukti atau penelitian kebijakan berbasis bukti. Studi-studi ini bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. PRN didirikan pada tanggal 29 Januari 2013 dalam pertemuan formal yang dihadiri oleh lembaga penerima hibah ProRep (Program Representation)-USAID. Pendirian PRN dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa diperlukan kerjasama formal antar lembaga penelitian.

Tujuan utama PRN adalah menjadi think tank yang dapat memfasilitasi anggotanya melalui kolaborasi antar lembaga dalam jaringan di masa depan. Saat ini PRN terdiri dari lima lembaga penelitian besar ternama, yaitu: CSIS (Center for Strategic & International Studies), IRE (Institut Penelitian dan Pemberdayaan), LPEM (Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial), PPPI (Lembaga Kebijakan Publik Paramadina) , dan WRI (Lembaga Penelitian Wanita). Adapun saat ini LPEM FEBUI ditunjuk sebagai homebase Sekretariat PRN.

Secara khusus, ada tiga misi yang ingin dicapai PRN, yaitu sebagai berikut :

  1. Untuk membentuk hubungan penelitian dan jaringan kebijakan yang kredibel dan berkelanjutan.
  2. Untuk meningkatkan kualitas penelitian para anggota PRN.
  3. Untuk meningkatkan relevansi dan pengaruh studi penelitian anggota PRN dalam proses pengambilan kebijakan.

Kedepannya, PRN diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi jaringan penelitian independen yang kuat di Indonesia. Keanggotaan PRN juga diharapkan meningkat guna memperluas cakupan wilayah penelitian dan memperluas jaringan untuk menghasilkan penelitian kebijakan yang lebih berkualitas.


Kegiatan

Untuk mencapai tujuannya, masing-masing anggota PRN melakukan beberapa kegiatan, seperti menyediakan akses terhadap data empiris, dokumen publik, dan publikasi; melakukan kegiatan bersama dalam bentuk konferensi, seminar, lokakarya, dan lain-lain, serta bersama-sama melakukan advokasi rekomendasi kebijakan.


Anggota PRN

 1.      Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPEM FEBUI)

Logo UI.BARU.KUNYITSejak Januari 2013, LPEM FEBUI telah melakukan penelitian kebijakan tentang Pemanfaatan Sumber Daya Hutan: Perspektif Ekonomi, Lingkungan Hidup, dan Keuangan Publik serta implikasinya terhadap rancangan Undang-Undang Perimbangan Keuangan. Penelitian ini mengkaji hubungan deforestasi dengan desentralisasi, khususnya hubungannya dengan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan. Salah satu temuan menariknya adalah bahwa desentralisasi menyebabkan deforestasi lebih tinggi. Saat ini kegiatan penelitian tersebut sedang dalam proses penulisan policy brief.

Untuk mendukung penelitian kebijakan tersebut, berbagai kegiatan telah dilakukan, seperti wawancara mendalam dengan Bapak Taufiq Effendi (Wakil Ketua Komisi II DPR), Bapak Firman Soebagyo (Wakil Ketua Komisi IV DPR) ), dan Bapak Bobby Adityo Rizaldi (Anggota Komisi VII DPR), instansi pemerintah di tingkat pusat (Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan), instansi provinsi dan kabupaten (DPRD, Bappeda, Dinas Kehutanan, Pendapatan Daerah Kantor Daerah dan Kantor Daerah Lingkungan Hidup), dan Focus Group Discussion (FGD) dengan instansi pemerintah pusat, Civil Society Organization (CSO), dan civitas akademika. Kabupaten Katingan dan Seruyan (Kalimantan Tengah) serta Kabupaten Berau dan Kutai Barat (Kalimantan Timur) dipilih sebagai wilayah survei karena menerima dana bagi hasil kehutanan dalam jumlah besar. Hasil penelitian tersebut telah dipaparkan pada seminar diseminasi yang dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2013 di Century Park Hotel, Jakarta. Pada kesempatan itu, Bapak Firman Soebagyo hadir dan memberikan pemaparan tentang Tantangan Perubahan UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

2. Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS)

CSISPeneliti dari CSIS membahas tentang “Hubungan Politisi dengan Konstituennya”. Kajian penelitian ini menunjukkan bahwa dua fungsi DPR (legislasi dan perwakilan) mengalami permasalahan. Sebagai fungsi representasi, belum maksimal untuk menghasilkan proses politik dengan biaya transaksional yang lebih tinggi dan tingkat kepercayaan yang lebih rendah sebagai landasan demokrasi. Politisi dan konstituennya mempunyai persepsi yang kontradiktif satu sama lain.

Penelitian ini menggunakan metode etnografi-bayangan dan wawancara mendalam dengan sejumlah politisi populer seperti Bapak Marzuki Alie (Partai Demokrat), Ibu Wanda Hamidah (Partai Amanat Nasional), Bapak Budiman Sujatmiko (Partai PDI-P), Bapak .Tony Wardoyo (Partai Kebangkitan Bangsa), Ibu Nurul Arifin (Partai Golkar), dan lain-lain. Untuk menilai kajian dari segi konstituen, mereka melakukan wawancara tatap muka di 31 provinsi (Papua dan Papua Barat tidak diikutsertakan dalam survei karena situasi tidak kondusif), yang dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 16 April 2013. Total sampel adalah 1,635 responden. Selain itu juga dilakukan diskusi kelompok terfokus dengan pemilih di luar negeri (Taipei, Hong Kong).

3.      Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan (IRE)

Logo Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan (IRE).IRE melakukan penelitian yang berjudul “Implementasi Hubungan DPRD RI dengan Konstituennya”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jauh pelaksanaan praktis kewajiban antara DPD dengan konstituennya sebagaimana disyaratkan dalam UU No.27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Berdasarkan undang-undang ini, kehadiran DPD berpotensi memperkuat penegakan demokrasi di Indonesia, terutama bagaimana DPD dapat mengelola hubungan interaktif dengan konstituennya dengan baik.

Penelitian yang dilakukan IRE mengemukakan beberapa temuan sebagai berikut: Pertama, masyarakat antusias memilih DPD pada pemilu nasional namun masih banyak yang belum mengetahui fungsinya. Menariknya, angka partisipasi tersebut relatif tinggi namun tidak berkorelasi dengan pengetahuan masyarakat terhadap fungsi dan tugas DPD. Antusiasme dalam memilih anggota DPD ini tidak sebanding dengan pengetahuan masyarakat tentang fungsi, tugas, wewenang dan kelembagaan DPD. Komunikasi politik yang digunakan para senator menggunakan mekanisme prosedural, kunjungan kerja dan reses, melalui dialog tatap muka, seminar atau menghadiri acara budaya keagamaan. Sementara dalam proses politik untuk mengakomodir permasalahan lokal ke tingkat nasional, DPD belum memiliki pola komunikasi formal.

4.     Lembaga Penelitian Wanita (WRI)

Lembaga Penelitian WanitaLembaga Penelitian Wanita

Penelitian yang dilakukan WRI dengan judul “Representasi Perempuan di DPR dan Undang-undang Keadilan Kesetaraan Gender” dilatarbelakangi oleh ketidakseimbangan komposisi antara perempuan dan laki-laki di DPR dalam kaitannya dengan proses pengambilan kebijakan. Peningkatan keterwakilan perempuan di DPR belum mempengaruhi arah proses kebijakan publik. Oleh karena itu, Undang-Undang Keadilan Kesetaraan Gender diharapkan dapat menjadi prioritas agar keterwakilan perempuan di parlemen nasional dapat ditingkatkan secara deskriptif dan substantif.

Untuk mengumpulkan informasi kualitatif, WRI melakukan wawancara mendalam terhadap 22 anggota dan 1 mantan anggota DPR pada bulan Mei – Juli 2013. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menangkap pola keterwakilan gender di DPR, untuk mengetahui tantangan dan hambatan dalam meningkatkan keterwakilan politik perempuan, serta mengetahui pendapat anggota DPR terhadap kebijakan responsif gender yang sudah ada. WRI juga mengadakan FGD dengan CSO di Jakarta, Makassar, dan Surabaya pada bulan Oktober 2013 untuk mengkonfirmasi temuan mereka yang diperoleh dari wawancara mendalam dan survei. Ketiga kota ini dipilih berdasarkan jumlah keterwakilan politik perempuan pada pemilu 2009 dan keberagaman OMS. Pada tanggal 2 Desember 2013, WRI bersama Prolegnas Jaringan Pro Perempuan (JKP3) mengunjungi Fraksi Partai Golkar untuk melakukan sidang dengar pendapat tentang Undang-Undang Keadilan Kesetaraan Gender. Tiga anggota yang menyambut WRI adalah Bapak Sayed Fuad Zakaria (Komisi VIII), Bapak Tetty Kadi Bawono (Komisi IV), dan Ibu Hetifah (Komisi V).

5.      Lembaga Kebijakan Publik Paramadina (PPPI)

Institut Kebijakan Publik ParamadinaWRI melakukan penelitian bertajuk “Satu Dekade Penganggaran Berbasis Kinerja di Indonesia: Rekomendasi Kebijakan untuk Perbaikan”. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan Anggaran Berbasis Kinerja (PBB) di Indonesia, menganalisis dampak penerapan Anggaran Berbasis Kinerja pada setiap instansi pemerintah, dan kemudian membuat rekomendasi kebijakan. Metode yang digunakan adalah “purposive nonprobability-sampling” dengan mengambil sampel kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab dalam penerapan kebijakan PBB, antara lain: Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan. Dari kajian penelitian tersebut, PPPI merekomendasikan perlunya integrasi fungsi anggaran dan perencanaan, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PBK di tingkat kementerian/lembaga mulai dari penyajian anggaran dan keterlibatan masyarakat hingga indikator kinerja.

 

  

Posting Terakhir

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Kamis 25 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, April 2024

Rabu 24 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

SINGKAT PASAR TENAGA KERJA: Volume 5, Nomor 3, Maret 2024

Jumat 29 Maret 2024

Posting terkait

Terjemahkan »