Setelah bertahun-tahun harga komoditas tinggi sejak pertengahan tahun 2000an dan, setelah itu, kebijakan pelonggaran kuantitatif di negara-negara maju dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, Indonesia—bersama dengan negara-negara berkembang lainnya—menjadi berpuas diri dan gagal melakukan reformasi struktural yang sangat diperlukan.