(Tulisan ini hanya tersedia dalam Bahasa Indonesia.)
Riyanto, Wahyu Pramono dan Nurani Pertiwi
Ringkasan Eksekutif
Ketidakstabilan sistem perbankan berdampak besar terhadap kondisi mikro dan makro ekonomi serta dapat memakan biaya 'penyelamatan' yang besar (misalnya kebijakan bailout). Berdasarkan pengalaman masa lalu, krisis keuangan akan menimbulkan krisis-krisis lain dan akan melemahkan perekonomian suatu negara dengan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian regional/internasional. Pola ini terlihat pada krisis keuangan Asia pada tahun 1997-1998 dan krisis ekonomi global pada tahun 2008-2009. Oleh karena itu, deteksi dini terhadap risiko semacam ini sangatlah penting. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan indikator risiko perbankan yang mencerminkan kerentanan sektor perbankan di Indonesia. Indikator-indikator ini dapat membantu upaya stabilisasi perbankan yang dilakukan oleh para pejabat dan berfungsi sebagai peringatan dini akan kerentanannya. Penelitian kami menunjukkan bahwa (1) indeks kerentanan perbankan dapat menjelaskan kerapuhan perbankan Indonesia periode 2000-2014; (2) dengan menggunakan metode siklus bisnis diperoleh indikator utama variabel kerentanan perbankan. Indikator utamanya adalah neraca pembayaran per PDB, indeks harga konsumen (CPI), harga minyak dunia, impor Tiongkok, dan pasar saham Tiongkok dengan rata-rata lag 5 bulan; (3) Berdasarkan indeks unggulan tersebut, kerentanan perbankan Indonesia pada semester II tahun 2014 dan awal tahun 2015 relatif stabil dengan risiko kredit, likuiditas, dan pasar yang sangat rendah.