Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

ANALISIS SERI EKONOMI: SINGKAT PERDAGANGAN DAN INDUSTRI, Juli 2021

Untuk menekan penyebaran kasus infeksi COVID-19 yang telah mencapai tingkat melemahkan, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama dua minggu sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Pemerintah bahkan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli, kemudian memperpanjang kembali hingga 2 Juli 4. dalam bentuk PPKM level XNUMX dan baru akan melonggarkan secara bertahap jika kasus penyebaran infeksi telah menurun. Selama PPKM Darurat, pemerintah menetapkan sektor-sektor ekonomi yang dianggap kritis, esensial, dan non-esensial. Trade and Industry Brief bulan ini membahas secara singkat pembagian kategori esensial dan non-esensial tersebut dari perspektif kesehatan maupun kemampuan industri beradaptasi.

Trade and Industry Brief bulan ini juga melihat perkembangan neraca perdagangan Indonesia per akhir Juni 2021 lalu, yang kembali mencatat surplus cukup besar senilai USD1,32 miliar dollar AS, yang merupakan surplus ke-14 berturut-turut sepanjang 2020-2021. Informasi yang digunakan dalam ringkasan ini diperoleh dari Berita Resmi Statistik BPS, Statistik Ekonomi dan Keuangan Bank Indonesia, ITC Trademap, dan berbagai sumber lainnya.

Unduh (PDF, 884KB)

Posting Terakhir

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Kamis 25 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, April 2024

Rabu 24 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

Kebutuhan Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (Labour Market Brief, Maret 2024)

Jumat 29 Maret 2024

Posting terkait

depresiasi rupiah

Kamis 25 April 2024

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Rabu 24 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, April 2024

inflasi bulan April

Kamis 4 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Terjemahkan »