Abstrak
Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengkaji dasar pemikiran struktur kelembagaan dan tata kelola saat ini serta peran berbagai lembaga publik dan swasta yang terlibat dalam proses ini. Makalah ini menemukan bahwa keuntungan besar yang diperoleh industri ini telah menarik banyak pendatang baru sehingga meningkatkan persaingan di antara perusahaan pengirim. Perubahan paling nyata yang dibawa oleh perkembangan ini adalah peningkatan biaya perekrutan. Hal ini juga berdampak pada ketidakseimbangan pasokan-permintaan yang pada akhirnya berdampak besar pada distribusi nilai (sewa) di industri. Peningkatan biaya perekrutan juga dapat disebabkan oleh diberlakukannya undang-undang No. 39/2004 yang meresmikan peran perekrut lokal (broker) namun juga memberikan perlindungan bagi pekerja. Namun manfaat bersihnya mungkin tidak besar karena perusahaan pengirim selalu dapat mengalihkan beban kepada pekerja melalui pemotongan gaji pada beberapa bulan pertama kontrak kerja. Upaya untuk membentuk lembaga independen baru sebagaimana diamanatkan undang-undang baru untuk memberikan layanan pelaksana, koordinasi dan pemantauan terhadap pekerja migran internasional belum membuahkan hasil. Pembagian kerja yang jelas diperlukan, namun karena besarnya biaya sewa, hal ini mungkin memerlukan intervensi politik dari tingkat tertinggi pemerintahan.
Sumber: REPEc.